Pendidikan Kewarganegaraan untuk Setiap Warga Negara Indonesia




Pendidikan Kewarganegaraan untuk Setiap Warga Negara Indonesia

I.                  Pendahuluan
A.     Latar Belakang
Di masa kini dan yang akan datang adalah Era globalisasi, akan tetapi yang namanya perjuangan harus terus berlanjut dari Era-era sebelumnya. Perjuangan yang mana memiliki semangat juang dan rela berkorban untuk tanah air, telah ditunjukkan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 . Perjuangan ini dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan juga keikhlasan untuk berkorban harta,raga, bahkan jiwa. Sesungguhnya semangat inilah yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia. Dengan demikian perjuangan, semangat juang, rasa pembelaan terhadap negara, dah pengorbanan untuk negara memerlukan sarana pendidikan. Sarana pendidikan,yaitu pendidikan kewarganegaraan untuk seluruh warga negara Indonesia pada khususnya dan kepada generasi penerus(mahasiswa dan pelajar) pada khususnya.
B.      Tujuan
Pendidikan adalah wadah untuk meningkatkan kemampuan manusia didalam bidang ilmu pengetahuan. Dengan pendidikan kewarganegaraan diharapkan setiap  warga negara mampu mengantisipasi hari esok yang senantiasa selalu berubah seiring dengan berkembangnya zaman. Selain itu akan timbul kesadaran bernegara dan rasa cinta terhadap tanah air.  Dan yang terpenting mampu berpikir objektif dan rasional juga mandiri. Agar kelak dapat memerangi keterbelakangan negara Indonesia seperti kemiskinan dan ketidaksamaan sosial.
II.               Tinjauan teori
Surutnya semangat juang pada setiap warga negara menyebabkan timbulnya perilaku-perilaku negative yang telah membudaya. Seperti kurangnya minat belajar untuk para pelajar, budaya mencontek, ketidaksopanan terhadap seseorang yang lebih tua, ketidak tertiban lalu lintas, perusakan moral, memiliki jiwa pemberontak dan susah diatur, dan banyak hal-hal lain yang masih banyak lagi. Sikap- sikap yang kurang baik ini sering dilakukan dan tanpa disadari lama- lama menjadi budaya yang menyebabkan banyak dampak negative bagi kemaslahatan kita semua.
III.            Metodologi
Semangat perjuangan senantiasa pasang surut sesuai perubahan zaman, dengan lebih spesifiknya karena pengaruh globalisasi. Karena pengaruh globalisasi, teknologi dan informasi pun semakin maju. Akan tetapi hal ini malah mengendurkan semangat juang dan kesadaran untuk membela negara. Perjuangan seperti ini adalah perjuangan non fisik, dimana memakai media kecanggihan teknologi untuk bertahan dan berjuang. Perjuangan yang seperti ini seharusnya ada di tangan pemuda bangsa. Karena bibit-bibit baru inilah yang akan menyisingkan lengan bajunya. Keluar dari zona ketidaknyamanannya. Untuk membawa merah putih pada dunia. Dan juga kobarkan harum merah putih di mata dunia.  Akan tetapi semangat bela juang pemuda terhadap negara masih sangat minim untuk meneruskan perjuangan. Konteks perjuangan disini bukanlah perang ,seperti perjuangan para nasionalis, akan tetapi seperti mengukir banyak nama Indonesia dengan prestasi-prestasi dan kekreatifitasan. Prestasi-prestasi tersebut tidak hanya berupa intelektual semata,tetapi semua bidang pun dapat menjadi prestasi asalkan membawa nilai-nilai positif dan menjunjung tingginya kreatifitas.
IV.            Studi kasus
Pendidikan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.(sumber : www.wikipedia.com)
Pendidikan biasanya berawal pada saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup.Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa (mengajar) bayi mereka sebelum kelahiran.
Setelah mengerti apa itu pendidikan dapat disimpulkan bahwa pendidikan itu adalah cara untuk meningkatkan pemahaman manusia terhadap sesuatu. Dengan begitu, pendidikan kewarganaan disimpulkan sebagai kunci keberhasilan membangun pribadi setiap individu untuk meningkatkan pemahaman tentang apa itu negara, kewarganegaraan, dan hak serta kewajiban warga negara terhadap negaranya. Pendidikan Kewarganegaraan juga menjadi tombak untuk membangun semangat juang dan rasa rela untuk berkorban.

V.               Pembahasan
a.     Pengertian Negara
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa  kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui   hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.
b.    Pengertian Kewarganegaraan
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memilikipaspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan (bahasa Inggris: Civics) yang diberikan di sekolah-sekolah.
c.     Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar , proses pembelajaran dan kemampuan meningkatkan kemampuan  agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. pendidikan kewarganaan disimpulkan sebagai kunci keberhasilan membangun pribadi setiap individu untuk meningkatkan pemahaman tentang apa itu negara, kewarganegaraan, dan hak serta kewajiban warga negara terhadap negaranya. Pendidikan Kewarganegaraan juga menjadi tombak untuk membangun semangat juang dan rasa rela untuk berkorban.

d.    Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, ucapan ,sikap dan perbuatan yang mencerminkan cinta terhadap tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, dan pertahanan sosial kepada generasi penerus bangsa, khususnya kepada para mahasiswa. Selain menguasai ilmu di bidang yang di tekuni setiap warga negara harus menguasai pendidikan kewarganegaraan. Karena ini adalah ilmu wajib yang selalu terus di berikan dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
Selain itu dengan adanya pendidikan kewarganegaraan, setiap warga negara mengerti akan konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia. Dengan demikian setiap warga negara dapat membangun dirinya sendiri, masyarakatnya, dan negaranya, serta dapat memenuhi kebutuhan nasional yang terdiri dari setiap individu yang maju, cerdas, kreatif, terampil, loyalitas yang tinggi  dan disiplin juga produktif.
VI.            Penutup
Jika setiap warga negara di wajibkan mendapat pendidikan kewarganegaraan dan mengaplikasikanya dalam kehidupan masyarakat. Maka tujuan negara pun akan tercapai. Pembangunan nasional pun berhasil ,karena setiap individu telah memiliki satu ikatan yang sama yakni semangat juang, rela berkorban, dan sifat nasionalisme yang tinggi. Seperti pepatah bahasa arab “basthatan fil ‘ilmi wal jismi”. Jika kuat dan cerdas dalam ilmu otomatis raga pasti mengikuti, karena pikiran adalah navigasi terbersar dari apapun.

VII.         Daftar Pusaka
http ://Gatotsubiyakto.staffsite.gunadarma.ac.id/download/draft1



Comments

Popular posts from this blog

Latihan Pascal

LINK BELANJA ONLINE MILLATI

Home Learning with RAF and Bunda Millati