Membangun Wibawa Indonesia dengan Menetapkan Sistem Perekonomian Islam

Menurut Fuerback dan Hegel dalam teori paham kekuasaan, mereka mengemukakan “Keberhasilan suatu negara adalah keberhasilan pada bidang ekonomi yaitu seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa emas yang dimiliki oleh negara itu.”
Dari teori tersebut,dapat kita ketahui bahwa Perekonomian menjadi tombak keberhasilan utama suatu negara. Ekonomi merupakan Ilmu Sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksidistribusi, dan  konsumsi terhadap   barang  dan  jasa. Manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk ekonomi pada dasarnya selalu menghadapi masalah ekonomi. Inti dari masalah ekonomi yang dihadapi manusia adalah kenyataan bahwa kebutuhan manusia jumlahnya tidak terbatas, sedangkan alat pemuas kebutuhan manusia jumlahnya terbatas. Karena alat pemuas kebutuhan yang tidak seimbang dengan kebutuhan manusia, hal ini yang memicu meningkatnya angka kemiskinan. Inilah masalah terbesar yang sulit di pecahkan.
Sistem perekonomian islam adalah system perekonomian yang mana dilandasi oleh ajaran-ajaran islam. Ini bertujuan bukan hanya untuk umat islam semata, tapi untuk bumi ini. Sesungguhnya pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah). Ekonomi Islam mampu menangkap nilai fenomena masyarakat sehingga dalam perjalanannya dapat mensejahterakan semua lapisan masyarakat,karena islah itu “Rahmatan Lil Alamiin” rahmat untuk seluruh alam.
Riba, sesuatu yang diharamkan dalam islam. Islam mengharamkan riba itu sendiri, karena riba membawa banyak kemudharatan . Riba tidak akan membawa pada kejayaan dan kesejahteraan, bahkan sebenarnya menghambat proses produksi. Riba juga berdampak buruk, beberapa contohnya adalah sebagai berikut,Adanya tingkat bunga yang tinggi membuat rendahnya minat berivestasi . Menimbulkan krisis ekonomi dan melemahkan system perekonomian. Dan hal merugikan lainya.


Didalam system perekonomian islam, islam juga menganjurkan beberapa macam kerja sama. Dimana kerjasama ini dapat membangun perekonomian yang kuat dan bermanfaat untuk rakyat Indonesia. Macam- macam kerjasama tersebut adalah sebagai berikut
1.       Syirkah adalah persekutuan antara dua orang atau lebih yang mana menyepakati usaha bersama dan hasilnya pun di bagi bersama.
Contoh syirkah adalah : Firma, CV(Commanditaire Venootschaf), PT (Perseroan Terbatas)

2.       Mudarabah atau Qirad adalah pemberian modal dari pemilik modal kepada seseorang yang akan memperdagangkan modal dengan ketentuan bahwa untung rugi ditanggung bersama sesuai dengan perjanjian pada  waktu akad.

3.       Asuransi yang islami, Para Ulama Fiqh bersepakat bahwa asuransi diperbolehkan asal cara kerjanya sesuai ajaran islam, yaitu mengutamakan keadilan dan tidak mengandung unsure kecurangan dan kezaliman dan bersih dari riba.

4.       Sistem Perbankan yang Islami Sistem perbankan ini suatu hal yang menjadi kontroversi di berbagai kalangan. Sistem perbankan yang islami itu adalah system perbankan yang menerapkan ajaran islam dalam prosedur dan praktek nya.  Bank Islam ini merupakan suatu lembaga yang mana juga menyediakan jasa dalam bidang keuangan. Akan tetapi pengoperasianya disesuaikan dengan prinsip syariat islam. Dalam usahanya, bang islam juga menghindari system bung yang dianggap rente  .

Dari beberapa contoh kerjasama didalam perekonomian islam tersebut sudah beberpa di terpakan oleh Indonesia. Dan semoga akan diterapkan seutuhnya. Karena akan membawa dampak positif seperti; Mengurangi jumlah pengangguran, member pertolongan kepada yang tidak mampu, menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur, serta melahirkan kemajuan dalam bidang teknologi pada umumnya dan bidang ekonomi pada khususnya.Dengan kemajuan ekonomi, nama Indonesia akan terangkat posisinya, negara berkembang menuju negara maju. Oleh karena itu Indonesia pasti bisa, bisa Berjaya, bisa tanpa riba. Bisa karena membangun kemajuan ekonomi yang diseimbangkan dengan Teknologi. Bisa dengan menerapkan system perekonomian islam. INDONESIA BISA!!!


                Daftar Pusaka:
Drs.H.Syamsuri .2007. Pendidikan Agama Islam untuk SMA kelas XI . Jakarta: Erlangga
Majalah Tsaqafah, vol 2 ,no.1,2004
http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_syariah (diakses pada 08 Januari 2012)


Comments

Popular posts from this blog

Latihan Pascal

Home Learning with RAF and Bunda Millati

LINK BELANJA ONLINE MILLATI