MANUSIA DAN KEADILAN

MANUSIA DAN KEADILAN
Ariestoteles menyatakan keadilan  adalah kelayakan dalam suatu tindakan manusia, kelayakan ini diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Sehingga stiap orang mendapatkan bagian yang sama.

Plato mengatakan keadilan diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.

Socrates berpendapat  keadilan akan tercipta bilamana warganegara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Karena pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.

Kong Hu Cu juga berpendapat keadilan akan terjadi apabila anak sebagai anak, ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, semua masing-masing melaksakan tugas dan kewajibannya.

Dari pernyataan para ahli dapat kita simpulkan bahwa keadilan itu adalah hal yang wajib terapkan di dalam bernegara, untuk menciptakan kesejahteraan bersama.

Keadilan juga terdapat pada dasar negara kita yaitu pancasila, ada apa pada sila kelima, yang berbunyi “Keadilan sosial yang adil dan Beradap”.  Keadilan ini bisa tercipta jika; semua perbuatan setiap individu manusia mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan. Lalu sikap adil terhadap sesama untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menghormati hak-hak orang lain. Dan yang terakhir adalah mampu menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Keadilan dibagi menurut jenis keadilan itu sendiri, yatu;
·         Keadilan Legal atau Keadilan Moral
·         Keadilan Distributif
·         Keadilan Komutatif


Keadilan akan muncul dimulai dari sifat yang paling mendasar, yaitu Kejujuran. Kejujuran artinya berkata dan berbuat apa adanya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sesuai dengan fakta yang terjadi. Jujur itu dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya kesamaan kewajiban. Serta rasa takut akan dosa dari sang pencipta.

Kebalikan dari kejujuran adalah kecurangan. Ini adalah sikap yang mendasar untuk Ketidakadilan. Karena kecurangan artinya apa yang diingikan tidak sesuai dengan hati nuraninya,semata-mata ingin mendapatkan keuntungan yang amat besar tetapi tidak seimbang dengan usaha yang diperbuat. Kecurangan membuat manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan. Oleh karena itu kecurangan menjadi faktor utama timbulnya ketidakadilan.

Keadilan harus dirasakan oleh setiap manusia. Oleh karena itu semua lapisan manusia melaksakan kewajibannya sesuai dengan peran masing-masing dengan penuh tanggung jawab. Serta melaksanakan haknya dengan tidak berlebihan. Selain itu budaya jujur juga harus dilaksanakan dan diterapkan oleh semua manusia karena kejujuran adalah cikal bakal terjadinya keadilan.

Comments

Popular posts from this blog

Latihan Pascal

Home Learning with RAF and Bunda Millati

LINK BELANJA ONLINE MILLATI